Kesawanbola,com – Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan hukuman untuk panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung imbas kericuhan suporternya, Bobotoh, di BRI Liga 1 2024/2025.
Sejumlah Bobotoh berbuat rusuh setelah Persib Bandung menang 2-0 atas Persija Jakarta dalam pekan keenam di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada 23 September 2024.
Komdis PSSI memvonis Persib Bandung karena sudah melakukan pelanggaran “terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan”,
Selain itu, pelanggaran lain yang terjadi ialah “masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka”.
2 Jenis Sanksi
Akibat dari pelanggaran itu, Persib Bandung disanksi dua pertandingan terdekat tanpa penonton di BRI Liga 1.
Tim berjulukan Pangeran Biru itu dipastikan tidak bakal didukung Bobotoh ketika meladeni Persebaya Surabaya dan Semen Padang pada 18 Oktober 2024 dan 1 November 2024.
Selain itu, dalam tiga partai kandang terakhir di putaran pertama BRI Liga 1 kontra Borneo FC Samarinda pada 22 November 2024, Malut united pada 13 Desember 2024, dan Persita Tangerang pada 22 Desember 2024, Persib harus menutup tribune utara dan selatan.
Bunyi Hukuman Komdis PSSI
“Sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim BRI Liga 1 Tahun 2024/2025, dengan perrincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat,” demikian keputusan Komdis PSSI.
“Dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu tribune utara dan tribue selatan sebanyak tiga pertandingan secara berturut-turut dan denda Rp295 juta,” jelas Komdis PSSI.
Keputusan Komdis PSSI kepada Persib itu berasal dari hasil Sidang Komdis PSSI pada 1 Oktober 2024 yang diumumkan PSSI melalui situs resminya pada Jumat (4/10/2024).
Sanksi Komdis kepada Persib
Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
– Tanggal Kejadian: 23 September 2024
– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka-
Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025, dengan perincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak tiga pertandingan secara berturut-turut; denda Rp295 juta.
Sumber : Kesawanbola